Viral: Dugaan Perselingkuhan Istri Anggota TNI dengan 13 Prajurit di Kodam XVII/Cenderawasih, Polisi Militer Turun Tangan

0
ilustrasi-selingkuh

Media Nusantara, Jayapura — Jagat media sosial dihebohkan oleh kabar dugaan perselingkuhan seorang istri anggota TNI yang bertugas di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih dengan 13 prajurit TNI, sehingga menjadi salah satu isu paling ramai dibicarakan hingga hari ini.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah sebuah unggahan di media sosial yang menyebut bahwa seorang perempuan  yang dikenal sebagai Ibu Persit berusia sekitar 26 tahun  dikabarkan menjalin hubungan terlarang dengan tidak kurang dari belasan prajurit TNI di wilayah Papua.

Proses Penanganan Dilakukan oleh Polisi Militer

Pihak Pomdam XVII/Cenderawasih memastikan bahwa kasus tersebut sudah ditindaklanjuti dan kini dalam tahap penyidikan resmi oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam). Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Letkol Inf Tri Purwanto, kepada wartawan menjelaskan bahwa penyelidikan telah berjalan sejak pertengahan Februari 2026 setelah laporan diajukan.

“Terkait viralnya berita tentang kejadian tersebut, saat ini sudah dalam tahap proses penyidikan di tingkat Pomdam XVII/Cenderawasih,” ujarnya, seperti dikutip dari laporan media nasional.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa isu perselingkuhan ini terungkap setelah sang suami sendiri  anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili  melaporkan istrinya kepada pihak militer setempat. Pomdam kemudian menyita sejumlah barang bukti elektronik seperti ponsel serta meminta keterangan dari para saksi untuk memperkuat penyidikan.

Menurut laporan awal, sejumlah 9 dari 13 prajurit yang disebut terlibat telah diperiksa oleh penyidik internal. Beberapa dari mereka bahkan disebut telah memberikan pengakuan awal terkait dugaan hubungan tersebut.

Sorotan Publik & Media Sosial

Isu ini menjadi viral ketika unggahan yang beredar di berbagai platform media sosial memicu beragam reaksi publik, baik dari komunitas militer, warga sipil, maupun netizen di luar Papua. Banyak pihak menyayangkan kabar yang dinilai mencoreng wibawa institusi TNI, namun beberapa pihak menunggu proses hukum yang adil dan transparan dari aparat militer.

Prosedur Hukum di Lingkungan Militer

Kasus ini kini ditangani melalui mekanisme hukum militer internal, dimana penyidik Polisi Militer di lingkungan Kodam XVII/Cenderawasih melakukan pemeriksaan terhadap semua pihak terkait dan mengumpulkan bukti untuk menentukan langkah selanjutnya sesuai dengan hukum militer yang berlaku.

Pihak Kodam XVII/Cenderawasih menegaskan bahwa informasi lebih rinci terkait hasil penyidikan belum dapat dipublikasikan karena masih dalam proses, dan setiap pengumuman resmi diharapkan akan disampaikan oleh aparat yang berwenang setelah proses hukum berjalan lebih jauh.

 

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *