IBING TAYUB KHAS PRIANGAN SEBAGAI KALANGENAN KAUM MENAK

0
images - 2026-10-19T000239.379

Ibing Tayub adalah kalangenan yang dilakukan oleh golongan menak diantaranya Bupati, wadana, camat, dan kerabatnya, diselenggarakan di ibukota Kabupaten bertempat di pendopo hampir di seluruh wilayah Priangan. Ibing berasal dari kata Ngibing, mengandung pengertian nari atau menari, sedangkan kalangenan merupakan kebiasaan (habit) yang sifatnya untuk kesenangan atau hiburan. Kalangenan disini lebih berorientasi pada kebiasaan dalam ngibing tayub sebagai ungkapan ekspresi yang diaktualisasikan melalui ngibing bersama ronggeng. IbingTayub sebagai bentuk kesenian kalangenan/habit masyarakat sebagai ungkap ekspresi dalam ngibing, awalnya kalangenan ini di dominasi oleh para menak (bangsawan), dan dari perkembangannya ibing tayub juga menjadi habit masyarakat kebanyakan (somah), sehingga keberadaan kesenian ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Ibing tayub diselenggarakan ketika ada peristiwa penting baik acara kenegaraan atau perhelatan keluarga misalnya sunatan, pernikahan. Ibingan ini merupakan kalangen–an/hiburan menak keberadaannya bersamaan dengan terbentuknya pemerintahan Kabupaten di wilayah Priangan.

Ibing Tayub lebih populer di Wilayah Priangan sekitar abad ke 20, setiap Kabupaten menyelenggarakannya pada malam hari setelah waktu Isya kurang lebih jam 8.00 sampai menjelang subuh. Peserta yang hadir menari secara bergiliran, berurutan dimulai dari pangkat yang paling tinggi atau yang mempunyai status sosial paling tinggi, dilanjutkan kepada bawahannya. Penari utama yang tampil disebut Pangibing atau penari pokok Peserta yang lainnya dapat mengikuti menari bersama disamping atau dibelakangnya disebut mairan. Sedangkan yang ikut menari bersama penari utama disebut pamair,dalam melakukan ibingan pamair tidak boleh kelihatan dominan atau secara etika gerak tari pamair tidak boleh lebih menonjol dari pada penari utama, dan ketika tarian berubah menjadi karakter gagah/kering dua atau naik kering tilu maka pamair harus berhenti menari.

Ibing Tayub sudah berkiprah mengisi dinamika perkembangan tari Sunda, pada jamannya tarian ini menjadi bagian dari pola kehidupan masyarakat Sumedang tetapi keberadaannya saat ini sangat mengkhawatirkan boleh dikatakan hampir punah. Ibing tayub di Sumedang sebagai ibing kalangenan merupakan habit atau kebiasaan kaum menak menari bersama ronggeng. Dalam perkembangannya masyarakat meniru kebiasaan menak karena pola perilaku kaum menak menjadi panutan bagi masyarakat, sehingga muncul duplikasi ibing tayub yang dikenal dengan tayub balandongan yang didominasi oleh masyarakat kaum Somah. Istilah balandongan mengacu pada tempat pertunjukan yaitu sebuah arena dalam peristiwa tayuban yang berupa panggung yang tempatnya di luar (out door). Adapun ciri khas artistik dalam panggung balandongan yaitu bagian depan atas dan samping panggung diberi gantungan dari hasil pertanian diantaranya singkong, padi, kacang panjang, pisang, kelapa, terung, dan olahan hasil pertanian diantaranya opak, ranginang, kupat leupeut tangtang angin.

Sekitar tahun 1921 Sumedang salah satu wilayah basis perkembangan dari kesenian ini sehingga keberadaanya cukup lestari karena pada waktu itu ibing tayub merupakan bagian dari pola kehidupan kaum menak. Karena ada suatu keharusan seorang menak harus terampil ngibing tayub dengan ronggeng, sebagai prestise sosial sehingga kredibilitas menak mendapat pengakuan dari masyarakat. Ada dua bentuk Ibing tayub yang berkembang di wilayah Sumedang, diantaranya yang didomonasi kaum menak dikenal dengan tayub pendopo, dan tayub yang didominasi oleh masyarakat kaum somah yang dikenal dengan tayub balandongan. Ciri khas dalam ibing tayub ini adanya Ronggeng posisinya sangat tinggi boleh dikatakan sebagai magnet atau ruh dalam pertunjukan tayuban. Fenomena pertunjukan Tayuban yang berada di daerah Sumedang, kalau dilihat dari sisi fungsi sebagai media hiburan terutama kaum menak dan berkembang menjadi hiburan kaum somah dan biasa dikenal dengan ibing Kalangenan. Peristiwa ibing tayub sebagai ajang hiburan seteleh lelah bekerja dengan menampilkan para penayub ngibing, sebagai unjuk keterampilan ngibing dengan ronggeng.

Ibing tayub sebagai sebagai kekayaan budaya lokal yang perlu mendapatkan perhatian

dari berbagai kalangan terutama pemerintah. Upaya pelestarianmelalui revitalisasi merupakan suatu terobosan supaya kesenian tersebut bisa eksis kembali di masyarakat. Revitalisasi dalam ibing tayub dengan merestrukturisasi kembali dari struktur pertunjukan dan tarian sehingga akan mewujudkan suatu kemasan baru dengan tidak menghilangkan esensi dari ibingan.

 

Oleh: Asep Jatnika

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *