Kebakaran TPA Pasirbajing Hampir Terkendali, Pemkab Garut Didorong Perkuat Mitigasi dan Pengawasan

0
IMG_20230723_085815

GARUT, JAWA BARAT — Senin, 19 Oktober 2026 Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah Pasirbajing di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, mulai menunjukkan perkembangan positif. Setelah penanganan intensif selama sekitar satu pekan, kobaran api di permukaan tumpukan sampah berhasil dipadamkan. Meski demikian, upaya pengawasan dan penanganan sisa bara di bagian dalam tumpukan sampah masih menjadi perhatian petugas gabungan.

Pemerintah Kabupaten Garut menyampaikan bahwa progres penanganan kebakaran telah mencapai sekitar 90 persen dalam evaluasi pada 17 Oktober 2026. Angka tersebut menunjukkan kemajuan signifikan dalam operasi pemadaman, tetapi belum berarti seluruh potensi kebakaran dinyatakan selesai. Petugas masih perlu memastikan tidak ada titik panas yang dapat memicu munculnya api kembali.

Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena dampaknya tidak hanya berkaitan dengan penanganan kebakaran, tetapi juga menyentuh persoalan lingkungan, kesehatan warga, dan kelancaran pelayanan pengangkutan sampah di wilayah perkotaan Garut.

Pemadaman memasuki tahap akhir, petugas tetap siaga

Berdasarkan laporan Pemerintah Kabupaten Garut, kebakaran di TPA Pasirbajing telah ditangani melalui koordinasi lintas instansi yang melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, serta unsur TNI, Polri, dan relawan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, menjelaskan bahwa kobaran api di permukaan tumpukan sampah telah berhasil dipadamkan. Namun, kondisi di lokasi masih membutuhkan penanganan lanjutan karena sisa bara dapat bertahan di bagian dalam tumpukan material sampah.

Karakteristik kebakaran di tempat pemrosesan akhir sampah memang menghadirkan tantangan tersendiri. Tumpukan sampah yang tebal dapat menyimpan panas di bagian dalam, sehingga permukaan yang terlihat padam belum tentu menandakan seluruh sumber panas telah hilang.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, petugas melakukan penyiraman secara intensif, termasuk menggunakan metode penyuntikan air pada titik-titik yang masih mengeluarkan asap. Upaya ini dilakukan untuk menjangkau bagian dalam tumpukan sampah yang berpotensi menyimpan bara.

Pemerintah daerah juga menyiapkan patroli selama 10 hari untuk memantau area bekas kebakaran. Pengawasan ini penting agar kemunculan asap maupun titik panas baru dapat segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih besar.

Berawal dari kebakaran, asap sempat mengganggu permukiman

Kebakaran TPA Pasirbajing dilaporkan terjadi sejak Kamis, 8 Oktober 2026, di Zona 3, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi. Berdasarkan laporan BNPB yang dikutip Metro TV, area terdampak kebakaran diperkirakan mencapai tiga hingga empat hektare.

Asap dari lokasi kebakaran sempat masuk ke kawasan permukiman Kampung Pasirbajing dan Jalan Raya Garut–Bandung. Kondisi tersebut mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk jarak pandang pengguna jalan. Dalam laporan awal, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Penanganan menghadapi sejumlah kendala, di antaranya tumpukan sampah yang tebal dan kering, keterbatasan peralatan untuk menjangkau titik api, serta tiupan angin yang berpotensi memperluas penyebaran api.

Kondisi itu memperlihatkan bahwa kebakaran di kawasan pengolahan sampah tidak dapat ditangani hanya dengan memadamkan nyala api yang terlihat. Pemeriksaan titik panas, pengendalian asap, dan pemantauan kondisi lapangan menjadi bagian penting untuk memastikan situasi benar-benar terkendali.

Penumpukan sampah menjadi persoalan lanjutan

Dampak kebakaran juga merembet pada pelayanan kebersihan di wilayah perkotaan Garut. Ketika akses ke TPA Pasirbajing terganggu dan pembuangan sampah tidak dapat berjalan normal, tumpukan sampah sempat terlihat di sejumlah tempat penampungan sementara, kawasan permukiman, dan ruas jalan.

Laporan detikJabar pada 12 Oktober 2026 menyebutkan bahwa tumpukan sampah terlihat di sejumlah titik, antara lain Jalan Pembangunan, Jalan Cimanuk, dan Jalan Otto Iskandar Dinata. Sejumlah warga mengeluhkan keterlambatan pengangkutan sampah dari lingkungan mereka.

Situasi ini memperlihatkan ketergantungan layanan kebersihan terhadap kelancaran operasional tempat pemrosesan akhir. Ketika fasilitas utama mengalami gangguan, dampaknya dapat langsung dirasakan masyarakat, mulai dari lingkungan yang kurang nyaman hingga meningkatnya kebutuhan penanganan sampah di tingkat permukiman.

Pemerintah Kabupaten Garut kemudian berupaya mempercepat penanganan kebakaran agar kegiatan pengangkutan sampah dapat kembali berjalan. Pada perkembangan berikutnya, pemerintah daerah menyatakan bahwa sampah yang sebelumnya menumpuk mulai diangkut kembali.

Pemerintah daerah menyiapkan evaluasi pengelolaan TPA

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, sebelumnya meninjau langsung lokasi kebakaran pada 12 Oktober 2026. Dalam peninjauan tersebut, pemerintah daerah menyoroti dua kebutuhan utama, yakni penanganan darurat untuk memadamkan api dan pembenahan sistem pengelolaan sampah dalam jangka panjang.

Pemerintah Kabupaten Garut juga menyatakan bahwa warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat asap kebakaran harus mendapatkan penanganan. Dalam masa tanggap darurat, pemerintah menyampaikan komitmen untuk menjamin biaya pengobatan bagi masyarakat terdampak sesuai keterangan resmi yang diberitakan.

Pada 14 Oktober, Bupati Garut turut menyampaikan rencana pembenahan pengelolaan TPA, termasuk kemungkinan penambahan anggaran serta evaluasi terhadap operasional fasilitas tersebut. Langkah itu menjadi bagian dari upaya mencegah kejadian serupa terulang.

Evaluasi tersebut perlu mencakup kesiapan sarana pemadaman, ketersediaan pasokan air, pengawasan area rawan kebakaran, pengelolaan tumpukan sampah, serta prosedur penanganan ketika terjadi kondisi darurat.

Perencanaan jangka panjang juga penting agar sistem pengangkutan sampah tetap memiliki langkah alternatif ketika fasilitas utama tidak dapat beroperasi secara normal.

Keselamatan warga dan lingkungan harus menjadi prioritas

Kebakaran TPA Pasirbajing menjadi pengingat bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar urusan mengangkut dan membuang limbah dari kawasan permukiman. Fasilitas pemrosesan akhir membutuhkan pengawasan rutin, peralatan yang memadai, dan sistem mitigasi risiko yang mampu mencegah kebakaran maupun meminimalkan dampaknya.

Asap kebakaran sampah dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi. Karena itu, pemantauan kualitas udara, penyampaian informasi yang jelas, dan akses pelayanan kesehatan perlu menjadi bagian dari penanganan ketika masyarakat terpapar asap.

Di sisi lain, masyarakat dapat ikut membantu dengan tidak membuang puntung rokok atau sumber api sembarangan di sekitar kawasan pengolahan sampah serta mengikuti imbauan resmi dari petugas.

Keberhasilan penanganan kebakaran tidak cukup diukur dari padamnya api di permukaan. Kondisi area harus terus dipantau, potensi titik panas harus ditangani, dan sistem pengelolaan sampah perlu diperkuat agar gangguan serupa tidak kembali menimbulkan dampak luas.

Penanganan berlanjut, evaluasi tidak boleh berhenti

Hingga perkembangan yang dilaporkan pada 18 Oktober 2026, penanganan kebakaran TPA Pasirbajing telah mencapai sekitar 90 persen menurut evaluasi Pemerintah Kabupaten Garut pada 17 Oktober. Patroli dan penanganan sisa titik api atau asap masih menjadi bagian dari upaya pengamanan lokasi.

Pemerintah daerah kini menghadapi dua pekerjaan yang sama pentingnya: memastikan area bekas kebakaran benar-benar aman dan memperkuat pengelolaan sampah agar pelayanan kebersihan masyarakat tidak kembali terganggu.

Bagi warga Garut, harapan terbesar bukan hanya melihat asap menghilang, melainkan memperoleh lingkungan yang sehat, layanan pengangkutan sampah yang konsisten, dan jaminan bahwa fasilitas pengelolaan sampah dikelola dengan standar keselamatan yang memadai.

Peristiwa ini semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola lingkungan secara menyeluruh. Dengan koordinasi lintas instansi, pengawasan yang berkelanjutan, serta evaluasi yang transparan, risiko kebakaran serupa diharapkan dapat ditekan dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik dapat terus diperkuat.

Sumber rujukan : Pemerintah Kabupaten Garut, ANTARA News Jawa Barat, JABAR TODAY, Media Nusantara, ASBI News, Jurnal Nusantara, detikJabar, Metro TV, dan iNews Garut. Naskah disusun ulang dengan gaya redaksi sendiri, bukan salinan langsung dari pemberitaan sumber.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *