Ketua Dewas BPJS Usul Dana Abadi BPJS Diadakan: Supaya Tak Bergantung Iuran
Jakarta — Ketua Dewan Pengawas (Dewas) BPJS mengusulkan pembentukan dana abadi untuk memperkuat ketahanan keuangan BPJS Kesehatan. Gagasan tersebut dinilai penting agar keberlangsungan program jaminan sosial tidak sepenuhnya bergantung pada iuran peserta.
Menurutnya, selama ini struktur pembiayaan BPJS masih sangat ditopang oleh iuran masyarakat dan dukungan pemerintah. Dalam kondisi tertentu, seperti meningkatnya klaim atau perlambatan ekonomi, ketergantungan tersebut berpotensi menekan stabilitas keuangan lembaga.
“Dana abadi bisa menjadi bantalan keuangan jangka panjang, sehingga BPJS memiliki cadangan yang kuat dan tidak hanya mengandalkan iuran,” ujarnya dalam sebuah forum diskusi kebijakan.
Skema dana abadi yang diusulkan disebut dapat bersumber dari alokasi khusus pemerintah, pengembangan hasil investasi, maupun skema pembiayaan berkelanjutan lainnya yang tetap mengacu pada regulasi. Dana tersebut nantinya dikelola secara profesional dan transparan untuk mendukung kesinambungan program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Pengamat kebijakan publik menilai usulan tersebut layak dikaji lebih lanjut, mengingat besarnya beban pembiayaan layanan kesehatan yang terus meningkat setiap tahun. Dengan adanya dana abadi, BPJS diharapkan memiliki ruang fiskal lebih longgar dalam menjaga kualitas layanan bagi peserta.
Meski demikian, pembentukan dana abadi memerlukan kajian mendalam dari sisi regulasi, tata kelola, hingga pengawasan agar tidak menimbulkan persoalan baru. Pemerintah dan DPR disebut perlu membahas usulan tersebut secara komprehensif sebelum diimplementasikan.
