Viral Kontroversi Alumni LPDP: Pernyataan “Cukup Saya WNI, Anak Jangan” Picu Gelombang Kritikan dan Respons Pemerintah
Media Nusantara, Jakarta – Sebuah video yang menampilkan pernyataan kontroversial seorang alumni penerima beasiswa Dwi Sasetyaningtyas menjadi viral dan memicu publik di media sosial. Dalam video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, perempuan ini tampak membuka surat dari Home Office Inggris dan memperlihatkan paspor anaknya yang kini berkewarganegaraan Inggris, seraya mengatakan,
“Cukup saya aja yang WNI, anak-anakku jangan.”
Unggahan ini memicu berbagai komentar keras dan sorotan dari masyarakat hingga pejabat negara.
Viralnya pernyataan itu merupakan respons tegas dari pemerintah. Purbaya Yudhi Sadewa, yang juga sebagai pembina program LPDP, memastikan bahwa suami dari alumni bersangkutan, yang juga merupakan penerima beasiswa, telah sepakat untuk mengembalikan seluruh dana beasiswa yang digunakan beserta bunganya kepada negara. Hal ini disampaikan Purbaya dalam konferensi pers usai acara APBN Kita di Jakarta pada Senin (23/2/2026).
“LPDP Bosnya sudah berbicara dengan suami yang bersangkutan. Dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai dari LPDP, termasuk bunganya. Uang LPDP berasal dari pajak rakyat, jadi harus dipertanggungjawabkan,” ujar Purbaya.
Purbaya juga menyatakan menyesali pernyataan yang diunggah tersebut, dan menegaskan akan memberlakukan aturan yang berlaku di LPDP, termasuk sanksi administratif bagi yang melanggar etika penerima beasiswa. Menkeu bahkan menyebut akan memasukkan kedua alumnus tersebut ke dalam daftar hitam permanen dari instansi pemerintah jika diperlukan sebagai bagian dari penegakan disiplin dan menjaga marwah beasiswa negara.
Tidak hanya itu, Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Wamen Stella Christie, juga menyoroti kasus ini sebagai bentuk kegagalan memahami amanah beasiswa negara yang dimaknai sebagai ‘utang budi’ kepada bangsa dan negara. Stella menjelaskan bahwa beasiswa dari negara bukan merupakan hak semata, melainkan bentuk dukungan yang harus diberikan dengan kontribusi bagi bangsa.
Sorotan juga datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR), yang mengingatkan bahwa dana LPDP bersumber dari pajak rakyat dan penerima beasiswa wajib menggunakan kesempatan tersebut secara bertanggung jawab demi kemajuan bangsa.
Di tengah kritik dan kampanye di ruang publik, Dwi Sasetyaningtyas telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kalimat yang diucapkannya, menyatakan bahwa pernyataannya lahir dari rasa kekecewaan dan pengalaman pribadi, namun menyadari bahwa itu kurang tepat dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Kasus ini menjadi salah satu contoh bagaimana pernyataan di media sosial, terutama dari tokoh publik yang terkait program pemerintah, bisa berubah menjadi kontroversi luas yang berdampak pada aspek hukum, etika, dan kebangsaan di Indonesia.
