Muktamar NU 2026 Mengubah Sejarah, Ketum PBNU Kini Dipilih Lewat AHWA

0
6a93a4798be67

Jombang, Media Nusantara — Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, memasuki salah satu tahapan paling menentukan dalam perjalanan organisasi. Perhatian publik tertuju pada perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031 yang sebelumnya menggunakan pola one man one vote dan kini diputuskan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).

Keputusan tersebut lahir melalui proses voting dalam forum Muktamar. Dari total 552 peserta yang memiliki hak suara, sebanyak 401 suara menyatakan setuju agar mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dilakukan melalui AHWA. Sementara itu, 150 suara memilih agar sistem one man one vote tetap dipertahankan, sedangkan satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan hasil tersebut, mekanisme pemilihan pimpinan tertinggi organisasi NU mengalami perubahan signifikan. Keputusan itu sekaligus menjadi salah satu titik paling penting dalam Muktamar ke-35 yang digelar pada 27–31 Agustus 2026 di Jombang. Portal resmi Muktamar menyebut forum tersebut sebagai forum permusyawaratan tertinggi NU untuk merumuskan arah organisasi lima tahun ke depan.

401 Suara Mengubah Mekanisme Pemilihan

Perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU menjadi AHWA diputuskan dalam Sidang Pleno III Muktamar ke-35 NU.

Forum tersebut berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas. Menurut laporan NU Online, proses pengambilan keputusan dilakukan melalui voting tertutup dengan melibatkan 552 suara yang berasal dari unsur pimpinan cabang dan wilayah NU.

Hasilnya menunjukkan adanya mayoritas yang cukup kuat untuk mengubah mekanisme pemilihan.

Sebanyak 401 suara atau sekitar 73 persen menyetujui mekanisme AHWA. Sebaliknya, 150 peserta menginginkan agar pemilihan Ketua Umum PBNU tetap dilakukan secara langsung melalui sistem one man one vote.

Keputusan tersebut kemudian ditetapkan sebagai pilihan forum Muktamar.

Perubahan ini bukan sekadar perubahan teknis pemungutan suara. Mekanisme tersebut akan menentukan siapa yang memiliki kewenangan dalam proses akhir pemilihan Ketua Umum PBNU masa khidmah 2026–2031.

Apa Itu AHWA?

Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA merupakan mekanisme yang menempatkan sejumlah ulama yang dipilih atau ditetapkan melalui proses organisasi untuk menjalankan mandat tertentu dalam penentuan kepemimpinan.

Dalam konteks Muktamar ke-35 NU, sembilan anggota AHWA memiliki peran penting dalam proses penentuan kepemimpinan organisasi.

Sejumlah pemberitaan menjelaskan bahwa mekanisme baru ini memberikan ruang lebih besar kepada ulama dan kiai sepuh dalam proses penentuan kepemimpinan NU. Suara para peserta Muktamar tetap menjadi bagian dari proses, tetapi keputusan akhir tidak lagi dilakukan melalui pemilihan langsung oleh seluruh peserta dengan prinsip satu orang satu suara.

Perubahan tersebut menjadi salah satu keputusan paling strategis dalam Muktamar ke-35 karena menyentuh langsung persoalan regenerasi dan tata kelola kepemimpinan PBNU.

Sembilan Anggota AHWA Menjadi Penentu

Setelah mekanisme AHWA disepakati, perhatian kemudian beralih kepada sembilan ulama yang mendapatkan mandat sebagai anggota AHWA.

Sembilan anggota tersebut nantinya memainkan peran penting dalam proses penentuan Rais Aam dan kepemimpinan PBNU periode mendatang. Pemberitaan detik.com menyebut sembilan kiai memperoleh suara terbanyak dalam proses tabulasi AHWA dan kemudian memiliki mandat untuk menentukan kepemimpinan PBNU.

Mekanisme tersebut membuat tahapan pemilihan menjadi berbeda dibandingkan sistem sebelumnya.

Jika sistem one man one vote memberikan kesempatan kepada setiap peserta yang memiliki hak suara untuk memilih secara langsung, maka mekanisme AHWA lebih menekankan proses musyawarah melalui figur-figur ulama yang mendapatkan mandat.

Perubahan tersebut tentu membawa konsekuensi terhadap dinamika politik internal organisasi.

Dinamika Muktamar Mulai Memanas

Di tengah keputusan perubahan mekanisme tersebut, suasana Muktamar ke-35 NU juga diwarnai dinamika massa.

NU Online melaporkan adanya massa pendukung KH Muhammad Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf yang meminta agar aspirasi mereka tetap diperhatikan. Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf juga meminta massa pendukung Gus Yusuf untuk tetap tenang dan tidak memaksakan diri memasuki arena sidang pleno.

Pemberitaan lain menyebut adanya protes berkaitan dengan ketentuan masa iddah politik satu tahun yang menjadi salah satu persoalan dalam proses pencalonan Ketua Umum PBNU. Massa pendukung Gus Yusuf dilaporkan menyampaikan keberatan terhadap ketentuan tersebut.

Dinamika tersebut membuat perhatian publik semakin besar terhadap pelaksanaan Muktamar.

Namun demikian, penting untuk membedakan antara keputusan resmi forum Muktamar dengan berbagai bentuk protes atau dinamika yang muncul di luar ataupun di sekitar arena persidangan.

Ketegangan Tidak Mengubah Keputusan Forum

Meski terdapat dinamika massa, keputusan perubahan mekanisme pemilihan telah ditetapkan melalui forum resmi.

Portal resmi Muktamar ke-35 NU juga mencatat adanya agenda terkait situasi di arena Muktamar, termasuk laporan mengenai massa yang memasuki arena dan sempat menyebabkan Sidang Pleno IV terhenti.

Situasi tersebut menunjukkan bahwa proses menuju penetapan kepemimpinan baru PBNU tidak berlangsung tanpa perdebatan.

Namun, secara organisasi, Muktamar tetap menjadi forum tertinggi untuk mengambil keputusan strategis. Karena itu, seluruh dinamika yang terjadi diharapkan dapat diselesaikan melalui mekanisme musyawarah dan aturan yang telah disepakati.

Bukan Sekadar Persoalan Siapa Menjadi Ketum

Perubahan sistem pemilihan ini pada akhirnya bukan hanya berbicara mengenai siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU.

Lebih jauh, keputusan tersebut menyangkut arah tata kelola organisasi NU dalam lima tahun mendatang.

Ketua umum PBNU memiliki posisi strategis dalam menggerakkan organisasi, menjalankan program, mengkoordinasikan struktur NU dari tingkat pusat hingga daerah, serta menerjemahkan hasil Muktamar menjadi program kerja.

Karena itu, proses pemilihannya selalu memiliki dimensi organisasi sekaligus sosial yang luas.

Perubahan menuju AHWA dapat dibaca sebagai upaya menguatkan peran ulama dalam menentukan arah kepemimpinan. Namun pada saat yang sama, munculnya suara yang tetap menginginkan one man one vote memperlihatkan bahwa terdapat perbedaan pandangan mengenai model demokrasi organisasi yang dianggap paling tepat.

Tantangan Menjaga Persatuan NU

Di tengah perbedaan pandangan tersebut, tantangan terbesar setelah keputusan AHWA adalah menjaga persatuan warga Nahdliyin.

Muktamar pada dasarnya bukan hanya arena kompetisi untuk mendapatkan posisi kepemimpinan. Forum tersebut juga menjadi ruang konsolidasi organisasi.

KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, salah satu bakal calon Ketua Umum PBNU, sebelumnya mengingatkan bahwa siapa pun yang nantinya terpilih, NU harus tetap rukun.

Pesan tersebut menjadi relevan ketika dinamika pemilihan mulai menghangat.

Perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses organisasi. Namun perbedaan tersebut tidak seharusnya berkembang menjadi konflik berkepanjangan yang dapat mengganggu soliditas organisasi.

Menunggu Tahap Akhir Pemilihan

Setelah mekanisme AHWA disepakati, tahapan berikutnya menjadi perhatian utama.

Sembilan anggota AHWA akan memiliki peran penting dalam menentukan Rais Aam. Dalam mekanisme yang diberitakan MUI, proses tersebut juga berkaitan dengan calon-calon yang akan dipertimbangkan untuk posisi kepemimpinan PBNU.

Dengan demikian, publik kini menunggu siapa yang akhirnya akan mendapatkan mandat untuk memimpin PBNU periode 2026–2031.

Nama-nama yang masuk dalam bursa Ketua Umum menjadi semakin penting karena mereka akan berhadapan dengan mekanisme baru yang telah disahkan Muktamar.

Sementara itu, sejumlah pemberitaan lokal dan nasional telah menyebut nama-nama tertentu sebagai kandidat kuat, termasuk KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin. Namun, status kandidat dan hasil akhir tetap harus menunggu keputusan resmi sesuai mekanisme Muktamar.

Muktamar Memasuki Babak Penentuan

Muktamar ke-35 NU di Jombang kini memasuki fase yang sangat menentukan.

Perubahan dari one man one vote menuju AHWA menjadi salah satu keputusan paling kontroversial sekaligus strategis dalam Muktamar tahun ini. Dengan dukungan 401 dari 552 suara, keputusan tersebut telah memperoleh mayoritas forum.

Namun, keputusan itu juga membawa pekerjaan rumah: bagaimana memastikan seluruh pihak menerima hasil Muktamar dan tetap menjaga persatuan organisasi.

Bagi NU, kepemimpinan bukan hanya persoalan perebutan posisi, melainkan menyangkut kesinambungan khidmah organisasi kepada umat dan bangsa.

Karena itu, setelah proses pemilihan selesai, tantangan sesungguhnya justru dimulai: bagaimana kepemimpinan baru mampu menyatukan berbagai kelompok, meredakan perbedaan, serta membawa NU memasuki periode 2026–2031 dengan solid dan bermartabat.

Muktamar ke-35 sendiri mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa.” Tema tersebut menjadi semakin penting di tengah dinamika yang muncul dalam proses pemilihan kepemimpinan.

Penulis : Tim Redaksi Media Nusantara
Editor : Redaksi ASBI Media Center
Sumber : NU Online, DetikJatim, MUI, Suara.com, Antara, Portal Resmi Muktamar NU, dan media nasional/lokal lainnya.

 

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *