Enam Aktivis Greenpeace Dievakuasi dari Bundaran HI, Krisis Iklim Jadi Tuntutan Utama
JAKARTA, MEDIA NUSANTARA — Aksi Greenpeace Indonesia di kawasan Monumen Selamat Datang, Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Selasa (20 Oktober 2026), menjadi perhatian publik setelah sejumlah aktivis membentangkan spanduk berukuran besar berisi kritik terhadap penanganan krisis iklim dan meningkatnya beban biaya hidup masyarakat.
Aksi yang berlangsung pada pagi hari tersebut dilakukan dengan memanjat bagian atas monumen ikonik Jakarta. Dua spanduk berlatar kuning dibentangkan untuk menyampaikan pesan mengenai kondisi lingkungan, ancaman bencana ekologis, serta dampaknya terhadap kehidupan masyarakat.
Pesan yang disampaikan melalui spanduk tersebut antara lain menyerukan penanganan krisis iklim dan penurunan biaya hidup. Pesan lainnya menyoroti meningkatnya bencana dan kesulitan ekonomi yang dirasakan masyarakat.
Greenpeace Indonesia menilai persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari kualitas hidup masyarakat. Dampak perubahan iklim, cuaca ekstrem, kebakaran hutan dan lahan, serta kabut asap berpotensi memengaruhi kesehatan, pendapatan, dan aktivitas ekonomi warga.
Greenpeace Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Kehidupan Masyarakat
Aksi tersebut menjadi bentuk penyampaian aspirasi kepada pemerintah agar penanganan krisis iklim mendapat perhatian lebih serius. Greenpeace mengaitkan persoalan lingkungan dengan meningkatnya kerentanan sosial dan ekonomi, terutama bagi kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan sumber daya.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan menjadi salah satu persoalan yang disoroti. Selain mengganggu kualitas udara, kondisi tersebut dapat menghambat kegiatan sehari-hari, meningkatkan risiko gangguan kesehatan, serta memengaruhi produktivitas masyarakat.
Dampak bencana ekologis juga berpotensi menekan pendapatan rumah tangga dan menambah pengeluaran untuk kebutuhan kesehatan maupun kebutuhan pokok.
Melalui aksi ini, Greenpeace mendorong pemerintah untuk memperkuat kebijakan perlindungan lingkungan, mempercepat upaya pengendalian emisi, mencegah kerusakan ekosistem, serta memastikan penanganan bencana dilakukan secara efektif.
Tuntutan tersebut menjadi pengingat bahwa kebijakan lingkungan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian alam, tetapi juga menyangkut perlindungan masyarakat dan keberlanjutan ekonomi.
Enam Aktivis Mendapatkan Penanganan Medis
Aksi pembentangan spanduk tersebut turut melibatkan petugas kepolisian, TNI, dan unsur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Petugas melakukan pengamanan serta membantu proses penurunan aktivis dari atas monumen.
Berdasarkan keterangan kepolisian yang diberitakan ANTARA, sebanyak enam aktivis Greenpeace Indonesia, terdiri atas dua perempuan dan empat laki-laki, berhasil diturunkan dari lokasi. Salah seorang aktivis perempuan dilaporkan mengalami kondisi lemas ketika turun sehingga mendapatkan penanganan medis.
Petugas menyiagakan ambulans dan tenaga kesehatan untuk mendukung proses evakuasi. Keenam aktivis kemudian dibawa ke fasilitas kesehatan kepolisian untuk mendapatkan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut.
Kepolisian menyatakan keselamatan para aktivis menjadi prioritas dalam proses tersebut. Aparat juga mengingatkan agar penyampaian pendapat di muka umum tetap memperhatikan keselamatan diri, ketertiban umum, dan kondisi lokasi kegiatan.
Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya penanganan aksi publik yang mengutamakan keselamatan sekaligus menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.
Polisi Ingatkan Status Bundaran HI sebagai Cagar Budaya
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengingatkan bahwa kawasan Bundaran HI telah ditetapkan sebagai struktur cagar budaya melalui Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 271 Tahun 2024.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk menjaga dan merawat kawasan tersebut serta mempertimbangkan aspek keselamatan dan ketertiban ketika menyampaikan aspirasi.
Hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap menjadi bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, pelaksanaannya perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk perlindungan terhadap objek cagar budaya dan keselamatan seluruh pihak.
Kepolisian juga menyampaikan akan mendalami bagaimana para aktivis dapat mencapai bagian atas monumen, termasuk melalui pemeriksaan rekaman kamera pengawas.
Sementara itu, laporan Katadata pada 20 Oktober 2026 menyebutkan bahwa perwakilan Greenpeace menyatakan para aktivis mendapatkan pendampingan hukum. Pada saat laporan tersebut diterbitkan, pemeriksaan awal masih berlangsung dan belum ada keterangan mengenai dugaan tindak pidana tertentu yang ditetapkan terhadap mereka.
Dengan demikian, perkembangan penanganan perkara perlu terus dipantau berdasarkan keterangan resmi aparat dan pihak Greenpeace.
Pemerintah Dihadapkan pada Tantangan Kebijakan Lingkungan
Aksi di Bundaran HI berlangsung pada momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Greenpeace memanfaatkan momentum tersebut untuk kembali menyoroti arah kebijakan pemerintah dalam menghadapi persoalan lingkungan dan tekanan ekonomi masyarakat.
Persoalan krisis iklim membutuhkan langkah lintas sektor, mulai dari pencegahan kebakaran hutan dan lahan, perlindungan kawasan hutan, pengurangan pencemaran, penguatan mitigasi bencana, hingga pengembangan kebijakan ekonomi yang memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Di sisi lain, kebijakan penanganan krisis iklim juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, pekerja, pelaku usaha kecil, dan kelompok rentan lainnya.
Pemerintah memiliki tantangan untuk memastikan bahwa agenda pembangunan dan pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Aspirasi yang disampaikan Greenpeace menjadi salah satu bagian dari perdebatan publik mengenai efektivitas kebijakan lingkungan. Penilaian terhadap kebijakan tersebut perlu didasarkan pada data, capaian program, pelaksanaan di lapangan, dan dampak nyata yang dirasakan masyarakat.
Menjaga Lingkungan dan Menjamin Ruang Demokrasi
Peristiwa di Bundaran HI tidak hanya menyoroti aksi aktivis lingkungan, tetapi juga menghadirkan diskusi lebih luas tentang hubungan antara kebebasan menyampaikan pendapat, ketertiban umum, dan perlindungan ruang publik bersejarah.
Masyarakat memiliki kepentingan terhadap lingkungan yang sehat dan kebijakan publik yang berpihak pada keselamatan serta kesejahteraan warga. Pada saat yang sama, pelaksanaan aksi perlu memperhitungkan risiko keselamatan dan perlindungan terhadap fasilitas maupun cagar budaya.
Respons pemerintah terhadap aspirasi masyarakat akan menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik. Dialog terbuka, transparansi kebijakan, dan tindak lanjut yang terukur diperlukan agar persoalan lingkungan tidak berhenti sebagai perdebatan, tetapi menghasilkan perubahan yang dapat dirasakan.
Pada akhirnya, penanganan krisis iklim membutuhkan kerja bersama pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan warga. Perlindungan lingkungan bukan hanya agenda kelompok tertentu, melainkan bagian dari upaya menjaga kesehatan, penghidupan, dan masa depan generasi mendatang.
Redaksi berita oleh MEDIA NUSANTARA
Sumber referensi: ANTARA News, ASBI Nwsa, Media Nusantara, Jabar Today, Juenal nusantara, detikNews, Katadata.co.id, dan The Jakarta Post.
