Bukan Sekadar Seremonial Sumpah Pemuda, Mahasiswa Bandung Suarakan Krisis Pendidikan, Kesehatan, dan Hukum
BANDUNG, MEDIA NUSANTARA — Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada Rabu, 28 Oktober 2026, menjadi momentum bagi sejumlah mahasiswa di Kota Bandung untuk kembali menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap berbagai persoalan nasional. Aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, menyoroti isu pendidikan, kesehatan, penegakan hukum, serta kebijakan pemerintah yang dinilai perlu mendapatkan perhatian serius.
Mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Sekolah Tinggi Hukum Bandung (STHB), Universitas Islam Bandung (Unisba), dan Universitas Persatuan Islam (Unipi), menyampaikan berbagai tuntutan kepada pemerintah. Massa mulai berdatangan sekitar pukul 14.30 WIB dengan membawa poster, spanduk, serta menyuarakan aspirasi melalui orasi.
Aksi tersebut bukan hanya menjadi ruang penyampaian pendapat, melainkan juga pengingat bahwa semangat Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui kepedulian terhadap persoalan masyarakat, keberanian menyampaikan kritik, dan keterlibatan generasi muda dalam mengawal kebijakan publik.
Tiga bidang utama menjadi perhatian mahasiswa
Ketua Senat Mahasiswa STHB, Alhady, menjelaskan bahwa tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut mencakup tiga bidang besar, yakni pendidikan, kesehatan, dan hukum. Ketiga bidang itu dinilai berkaitan langsung dengan kualitas hidup masyarakat dan arah pembangunan Indonesia.
Mahasiswa menilai bahwa berbagai persoalan publik tidak cukup disikapi melalui pernyataan atau program yang bersifat administratif. Diperlukan kebijakan yang terukur, pelaksanaan yang transparan, serta mekanisme evaluasi yang memungkinkan masyarakat mengetahui sejauh mana janji pemerintah telah direalisasikan.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa menggunakan momentum Hari Sumpah Pemuda untuk mendorong pemerintah agar lebih terbuka terhadap kritik dan memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Mereka juga menyoroti pentingnya demokrasi yang memberikan ruang partisipasi bermakna bagi masyarakat, terutama generasi muda, dalam proses pengambilan keputusan.
Karhutla dan penanganan bencana diminta menjadi perhatian serius
Salah satu isu yang mencuat dalam aksi tersebut adalah kebakaran hutan dan lahan atau karhutla. Mahasiswa mendesak agar penanganan kebakaran tidak berhenti pada pemadaman, tetapi juga mencakup evaluasi menyeluruh terhadap penyebab kebakaran, pengawasan kegiatan usaha, perlindungan masyarakat terdampak, dan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Dalam tuntutannya, mahasiswa meminta agar karhutla yang menjadi perhatian mereka ditetapkan sebagai bencana nasional. Aspirasi tersebut disertai dorongan agar pemerintah memperkuat penanganan dampak kesehatan, menyediakan akses bantuan bagi masyarakat, serta mengusut kemungkinan kelalaian atau pelanggaran hukum yang berkaitan dengan kebakaran.
Persoalan karhutla memiliki dampak yang luas, mulai dari gangguan pernapasan akibat asap, terganggunya kegiatan pendidikan, hingga kerugian ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, penanganannya membutuhkan koordinasi lintas lembaga dan keterbukaan informasi mengenai kondisi di lapangan.
Namun, penetapan status bencana nasional merupakan kewenangan pemerintah berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tuntutan mahasiswa dalam hal ini merupakan aspirasi yang perlu dipertimbangkan dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang, bukan berarti status tersebut telah ditetapkan.
Program Makan Bergizi Gratis diminta dievaluasi
Selain karhutla, program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi perhatian mahasiswa. Program yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah, dinilai perlu disertai pengawasan ketat agar pelaksanaannya memenuhi standar keamanan pangan, kualitas makanan, dan akuntabilitas anggaran.
Mahasiswa meminta evaluasi terhadap pelaksanaan program tersebut, termasuk operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pengawasan mutu makanan, serta keterbukaan informasi apabila ditemukan masalah dalam pelaksanaannya.
Mereka juga menyuarakan usulan agar penganggaran MBG dipisahkan dari anggaran pendidikan. Usulan ini berkaitan dengan kekhawatiran bahwa kebutuhan lain dalam sektor pendidikan, seperti kesejahteraan guru, peningkatan fasilitas sekolah, dan pemerataan kualitas pembelajaran, tidak boleh terabaikan.
Evaluasi terhadap program publik semestinya dilakukan dengan mengacu pada data, hasil pemeriksaan, dan ukuran keberhasilan yang jelas. Pemerintah perlu memastikan bahwa manfaat program dapat dirasakan oleh penerima, sementara setiap persoalan pelaksanaan ditangani secara terbuka dan bertanggung jawab.
Di sisi lain, pembahasan anggaran perlu dilakukan dengan melihat ketentuan perundang-undangan, struktur APBN, serta kebutuhan masing-masing sektor. Dengan demikian, kritik mahasiswa dapat menjadi bahan evaluasi kebijakan yang konstruktif.
Janji pembukaan lapangan kerja ikut ditagih
Isu ketenagakerjaan juga menjadi bagian penting dalam aspirasi yang disampaikan. Mahasiswa meminta pemerintah menjelaskan perkembangan penciptaan lapangan kerja dan realisasi janji yang pernah disampaikan kepada masyarakat.
Dalam tuntutannya, mahasiswa menyoroti janji penciptaan hingga 19 juta lapangan kerja. Mereka mendorong adanya informasi yang transparan mengenai jumlah pekerjaan yang benar-benar tercipta, kualitas pekerjaan, tingkat upah, serta keberlanjutan kesempatan kerja bagi masyarakat.
Persoalan lapangan kerja tidak hanya menyangkut jumlah lowongan yang tersedia. Kualitas pekerjaan, perlindungan tenaga kerja, kepastian hubungan kerja, dan kesesuaian kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri juga menjadi aspek yang perlu diperhatikan.
Bagi generasi muda, kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak merupakan salah satu faktor penting dalam menentukan masa depan. Karena itu, mahasiswa meminta agar kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya dinilai berdasarkan target, tetapi juga berdasarkan data yang dapat diperiksa publik.
Transparansi data penciptaan lapangan kerja dapat membantu masyarakat menilai perkembangan kebijakan pemerintah sekaligus menjadi dasar bagi perbaikan program pendidikan vokasi, pelatihan, dan pengembangan sektor usaha.
DPRD Jawa Barat menerima aspirasi mahasiswa
Dalam aksi tersebut, perwakilan DPRD Jawa Barat, Muhamad Sidkon Djampi, menemui mahasiswa dan mendengarkan sejumlah tuntutan yang disampaikan. DPRD Jabar menyatakan akan menampung aspirasi tersebut untuk diteruskan kepada DPR RI.
Rencana tindak lanjut itu mencakup penyusunan draf rekomendasi yang akan ditandatangani pimpinan DPRD Jabar. Dokumen tersebut direncanakan dikirim secara digital melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan diserahkan langsung oleh utusan dengan tanda terima.
Langkah ini menjadi bagian penting dari proses penyampaian aspirasi. Namun, publik tentu menunggu tindak lanjut yang nyata, termasuk apakah tuntutan mahasiswa akan dibahas oleh lembaga terkait dan menghasilkan perubahan kebijakan.
Penyaluran aspirasi melalui lembaga perwakilan merupakan salah satu mekanisme demokrasi. Agar proses tersebut tidak berhenti pada penerimaan dokumen, diperlukan kejelasan mengenai tahapan pembahasan, pihak yang bertanggung jawab, serta perkembangan yang dapat dipantau masyarakat.
Dengan adanya komitmen untuk meneruskan aspirasi, DPRD Jawa Barat diharapkan dapat menjalankan fungsi representasi dan pengawasannya secara maksimal.
Sumpah Pemuda harus diwujudkan melalui tindakan nyata
Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober memiliki makna historis sebagai pengingat persatuan bangsa. Dalam konteks kehidupan demokrasi saat ini, semangat tersebut juga dapat diwujudkan melalui keterlibatan generasi muda dalam mengawasi kebijakan, menyampaikan gagasan, dan mendorong penyelesaian persoalan masyarakat.
Aksi mahasiswa di Bandung memperlihatkan bahwa isu pendidikan, kesehatan, lingkungan, ketenagakerjaan, dan penegakan hukum masih menjadi perhatian generasi muda. Kritik yang disampaikan menjadi bahan bagi pemerintah dan lembaga perwakilan untuk mengevaluasi pelaksanaan kebijakan.
Meski demikian, penyampaian aspirasi harus berjalan dengan tertib, mengedepankan argumentasi, menghormati hak masyarakat lain, dan tidak menimbulkan kerusakan fasilitas umum.
Sebaliknya, pemerintah dan wakil rakyat juga perlu memberikan ruang dialog yang terbuka serta merespons kritik dengan penjelasan dan langkah konkret.
Demokrasi tidak hanya diukur dari terselenggaranya pemilihan umum atau adanya ruang demonstrasi. Kualitas demokrasi juga tercermin dari kemampuan lembaga negara mendengar aspirasi, menjelaskan keputusan, dan mempertanggungjawabkan kebijakan kepada masyarakat.
Aksi mahasiswa di depan Gedung DPRD Jawa Barat pada Hari Sumpah Pemuda ke-98 menjadi pengingat bahwa persoalan publik membutuhkan perhatian berkelanjutan. Isu karhutla, evaluasi MBG, anggaran pendidikan, penciptaan lapangan kerja, dan penegakan hukum merupakan persoalan yang memerlukan penanganan berdasarkan data serta kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Kini, perhatian tidak hanya tertuju pada jalannya aksi, tetapi juga pada tindak lanjut setelah aspirasi disampaikan. Masyarakat berhak mengetahui apakah rekomendasi benar-benar diteruskan, bagaimana pemerintah merespons, dan langkah apa yang disiapkan untuk menjawab persoalan yang diangkat.
Momentum Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada seremoni tahunan. Semangat persatuan dan tanggung jawab kebangsaan perlu diterjemahkan menjadi komitmen bersama untuk memperbaiki kualitas pendidikan, meningkatkan kesejahteraan, melindungi lingkungan, serta memperkuat keadilan dan demokrasi.
