Viral Video Dugaan Penolakan Pasien di RSAD Bima, Kodam IX/Udayana Tegaskan Tak Ada Penolakan
Media Nusantara, Bima, NTB — Jagat media sosial dihebohkan dengan beredarnya video yang menarasikan adanya dugaan penolakan pasien di RSAD Tk IV 02.07.02 Bima (Rumah Sakit Angkatan Darat Bima), Nusa Tenggara Barat. Video tersebut memperlihatkan ketegangan antara sejumlah orang dengan petugas rumah sakit di area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Narasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang pasien anak diduga ditolak karena persoalan administrasi BPJS Kesehatan. Video itu dengan cepat menyebar melalui platform Facebook, TikTok, dan WhatsApp, memicu beragam reaksi dari warganet.
Menanggapi viralnya video tersebut, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Infanteri Widi Rahman, memberikan klarifikasi resmi.
Menurut penjelasan Kapendam, peristiwa terjadi pada Jumat malam, 13 Februari 2026, sekitar pukul 21.00 WITA. Seorang anak berusia dua tahun datang ke IGD RSAD Bima dengan keluhan demam tinggi, mual, dan muntah. Pasien diantar keluarga menggunakan ambulans desa dan didampingi seseorang yang mengaku dari lembaga swadaya masyarakat (LSM).
“Setibanya di IGD, pasien langsung dilakukan pemeriksaan awal oleh tenaga medis sesuai prosedur triase. Jadi tidak benar apabila disebutkan ada penolakan pasien,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa tindakan medis awal tetap diberikan guna memastikan kondisi pasien stabil. Setelah itu, petugas administrasi menanyakan kelengkapan data dan jaminan kesehatan sebagaimana prosedur standar pelayanan rumah sakit.
Dalam proses administrasi, diketahui pasien belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Kesehatan. Petugas kemudian menjelaskan beberapa opsi pelayanan, yakni sebagai pasien umum atau mengurus kepesertaan BPJS sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, menurut keterangan pihak Kodam, situasi di IGD sempat memanas karena pendamping pasien yang mengaku dari LSM tersebut bersikap emosional. Ia disebut membentak petugas, merekam video, dan mempersoalkan prosedur administrasi yang sedang dijalankan.
Dokter jaga kemudian mengarahkan keluarga untuk menyelesaikan proses administrasi sambil memastikan kondisi pasien tetap dalam pemantauan medis.
Pihak Kodam menyatakan telah melakukan pengecekan rekaman CCTV rumah sakit. Hasilnya, menurut mereka, menunjukkan bahwa tenaga medis tetap melakukan pemeriksaan awal terhadap pasien dan tidak terdapat tindakan penolakan pelayanan medis.
Meski demikian, manajemen RSAD Bima tetap melakukan evaluasi internal guna memastikan komunikasi pelayanan berjalan lebih baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Kodam IX/Udayana menegaskan bahwa seluruh rumah sakit di bawah jajaran TNI AD memiliki komitmen memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, termasuk pasien umum dan peserta BPJS, sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kapendam juga mengimbau masyarakat untuk tidak langsung mempercayai informasi sepihak yang beredar di media sosial tanpa klarifikasi resmi.
“Kami mengajak masyarakat untuk bijak bermedia sosial dan tidak mudah terprovokasi. RSAD Bima tetap membuka pelayanan kesehatan bagi masyarakat sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini memicu diskusi luas di media sosial mengenai pelayanan kesehatan, prosedur administrasi BPJS, serta pentingnya komunikasi yang humanis antara tenaga medis dan keluarga pasien dalam situasi darurat.
Sejumlah warganet mendesak agar investigasi dilakukan secara transparan, sementara lainnya mengingatkan pentingnya memahami perbedaan antara penanganan medis darurat dan prosedur administrasi jaminan kesehatan.
