Satria Almubaroq Tegaskan Tak Ada Mukab: Publik Minta Kejelasan Arah Konsolidasi
Media Nusantara, Kabupaten Bandung – Anggota Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bandung, Satria Almubaroq menegaskan bahwa organisasinya belum menggelar musyawarah kabupaten (mukab).
Kegiatan terkait yang dilaksanakan pada tahun 2025 belum bisa disebut Mukab, karena tidak berjalan sesuai mekanisme organisasi.
“Kalau disebut Mukab, menurut hemat saya itu bukan. Temanya lebih condong ke arah konsolidasi. Mukab itu harus sesuai dengan tupoksi dan AD/ART organisasi,” katanya saat konsolidasi dan buka bersama di Soreang, Kamis (26/2/2026) malam.
Diinfokan sebelumnya, dampak dualisme di kepengurusan Kadin pusat dan Jawa Barat juga berdampak ke Kabupaten Bandung. Sehingga, saat kepengurusan Agus Ruslan (alm) berakhir pada tahun 2024 roda organisasi Kadin Kabupaten Bandung pun terhenti.

Namun, pada tahun 2025 wadahnya para pengusaha eksport, import di Kabupaten Bandung menggelar mukab dengan melahirkan Boni Anggara sebagai Ketua Kadin Kabupaten Bandung.
Satria mengaku meskipun dirinya terlibat dalam kegiatan tahun kemarin, namun secara organisatoris para anggota Kadin Kabupaten Bandung merasa belum dilibatkan dalam program nyata.
Tetkait munculnya isu dua kubu, dia menegaskan bahwa di internal Kadin Kabupaten Bandung tidak ada istilah beda faksi
“Kalau dibilang kubu, sebenarnya tidak ada. Buktinya saat ini, hampir seluruh anggota Kadin Kabupaten Bandung mengadakan konsolidasi melalui Forum Komunikasi Anggota Kadin Kabupaten Bandung sebagai upaya menyatukan kembali langkah-langkah organisasi yang dinilai belum berjalan optimal,” paparnya.
Konsolidasi itu, ucapnya, menjadi pintu awal dorongan agar segera dilaksanakan Mukab sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
Satria mengatakan bahwa pertemuan tersebut merupakan suatu bentuk kesepakatan bersama seluruh anggota untuk menyusun arah organisasi ke depan secara lebih jelas dan terstruktur.
“Kami hari ini melakukan konsolidasi kaitan dengan Forum Silaturahmi dari jajaran anggota Kadin Kabupaten Bandung. Kesimpulannya, kami berharap ke depan ada Mukab yang dilaksanakan sesuai AD/ART,” harapnya.
Menurutnya, Mukab menjadi kebutuhan mendesak agar organisasi memiliki pemimpin yang sah dan program kerja yang terarah. Saat ini, ungkapnya, anggota Kadin Kabupaten Bandung merasa belum memiliki nahkoda yang mampu menggerakkan roda organisasi secara aktif.
“Kondisi saat ini, kami para anggota justru tidak memiliki program yang sama sekali karena tidak ada nahkoda. Tidak ada kegiatan yang mengarah pada perbaikan Kadin di Kabupaten Bandung,” ungkapnya.
Sementara itu, Satria menjelaska tujuan utama konsolidasi tersebut agar Kadin Kabupaten Bandung dapat kembali berjalan seiring dengan arah pembangunan daerah, khususnya dalam mendukung program-program Bupati Bandung dan pertumbuhan dunia usaha.
“Kami ingin Kadin ke depan memiliki arah program yang jelas, mendukung langkah dan program Bupati, serta memperkuat peran kamar dagang di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Dia berharap adanya respon dari Kadin Jawa Barat, agar aspirasi anggota di Kabupaten Bandung dapat difasilitasi secara organisatoris.
“Oleh karena itu, kami berharap ada respon dari Kadin yang resmi dilantik di tingkatan lebih atas, yaitu Jawa Barat, agar Mukab bisa segera dilaksanakan sesuai aturan,” kata Satria.
Menurutnya, Mukab yang profesional dan sesuai AD/ART akan menjadi momentum penting untuk mengakhiri kevakuman serta memulihkan kepercayaan anggota terhadap organisasi.
“Kami mendorong agar Mukab ke depan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai AD/ART. Itu kuncinya, agar Kadin Kabupaten Bandung kembali hidup dan berfungsi sebagaimana mestinya,” ucapnya.
