Dari Video Viral ke Penyidikan: Polisi Dalami Dugaan Pembakaran Lahan Anggota DPRD Mempawah
MEMPAWAH, MEDIA NUSANTARA — Beredarnya video aktivitas pembakaran lahan yang dikaitkan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Mempawah berinisial CNF berkembang menjadi persoalan hukum. Polisi melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti setelah rekaman tersebut ramai diperbincangkan masyarakat.
Video yang beredar memperlihatkan CNF berada di area perkebunan yang sebelumnya disebut telah mengalami kebakaran. Dalam rekaman, terdapat aktivitas pembersihan lahan dan pembakaran sisa lahan. CNF juga menyampaikan rencana pemanfaatan area tersebut untuk penanaman sawit dan jagung.
Peristiwa itu menjadi perhatian karena Mempawah dan sejumlah wilayah Kalimantan tengah menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lapangan guna mengetahui apakah aktivitas yang terlihat dalam video sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Kapolres Mempawah AKBP Ade Chandra Capa Yanto mengatakan penyidik tidak hanya berpedoman pada video media sosial. Pemeriksaan dilakukan dengan mengumpulkan bukti, dokumentasi dan keterangan saksi.
Perkembangan terbaru menunjukkan perkara tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Namun, status penyidikan tidak dengan sendirinya berarti seseorang telah terbukti bersalah. Pembuktian tetap harus dilakukan melalui proses hukum.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari HMI Mempawah yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan pembakaran lahan. Organisasi tersebut juga melaporkan dugaan intimidasi terhadap salah satu pengurusnya. Polisi masih mendalami seluruh laporan tersebut.
Bagi masyarakat, persoalan ini bukan hanya mengenai video yang viral, tetapi juga menyangkut isu lingkungan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pembakaran lahan.
Kepolisian kini memiliki tugas untuk mengurai fakta berdasarkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil penyidikan nantinya akan menentukan bagaimana perkara tersebut dilanjutkan sesuai ketentuan hukum.
Penulis: Redaksi Media Nusantara
Editor: Tim Redaksi ASBI Media Center
