Konten Ejek Korban Keracunan MBG Viral, Pegawai SPPG Bantul Resmi Diberhentikan

0
fotojet-2026-09-20t105857583-20260920121748

Media Nusantara, Yogyakarta, 22 September 2026 — Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Dlingo, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, setelah video yang menampilkan dirinya dan dinilai mengejek korban dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial.

Pegawai tersebut diberhentikan oleh BGN Regional Daerah Istimewa Yogyakarta setelah video yang dibuatnya menjadi perhatian publik. Informasi mengenai pemberhentian tersebut disampaikan oleh Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko.

Peristiwa ini menjadi sorotan bukan hanya karena konten tersebut menyebar luas di media sosial, tetapi juga karena muncul ketika isu keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG tengah menjadi perhatian masyarakat.

Video viral menjadi awal persoalan

Kasus bermula dari beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan seorang pegawai SPPG sedang menyantap makanan. Dalam video tersebut terdapat pernyataan yang kemudian dinilai publik berkaitan dengan kondisi salah satu korban dugaan keracunan MBG di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Sejumlah pemberitaan menyebut pegawai tersebut adalah Gerardus Permanaditya, yang bekerja di SPPG Muntuk, Dlingo, Bantul. Video tersebut kemudian mendapatkan reaksi luas karena dianggap tidak menunjukkan empati terhadap masyarakat yang sedang menghadapi persoalan kesehatan akibat dugaan insiden keamanan pangan.

Pemberitaan mengenai video tersebut kemudian berkembang cepat di berbagai platform media sosial. Reaksi publik pun bermunculan, terutama karena program MBG berkaitan langsung dengan kebutuhan makanan bagi masyarakat, termasuk anak-anak sekolah.

BGN akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian

Menanggapi persoalan tersebut, BGN Regional DIY menyatakan bahwa pegawai yang bersangkutan telah diberhentikan setelah melalui penanganan sesuai ketentuan.

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga standar perilaku, etika dan profesionalitas seluruh jajaran yang terlibat dalam penyelenggaraan MBG.

Menurut BGN, bekerja dalam program MBG tidak hanya membutuhkan kemampuan teknis. Personel yang terlibat juga dituntut memiliki etika, empati, sensitivitas dan tanggung jawab ketika berkomunikasi di ruang publik.

Sikap tersebut menjadi penting karena setiap tindakan maupun pernyataan personel SPPG dapat memperoleh perhatian masyarakat dan berpotensi memengaruhi persepsi terhadap penyelenggaraan program secara keseluruhan.

BGN: Kejadian keamanan pangan harus menjadi perhatian bersama

BGN juga menekankan bahwa setiap kejadian yang berkaitan dengan keamanan pangan harus mendapatkan perhatian serius.

Ketika terdapat masyarakat atau penerima manfaat yang diduga terdampak persoalan keamanan pangan, seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan program diharapkan mengedepankan kemanusiaan, empati dan sikap saling menghormati.

Dengan demikian, kejadian tersebut tidak semestinya dijadikan bahan candaan atau olok-olok.

BGN menilai persoalan ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh jajaran SPPG, bukan hanya berhenti sebagai persoalan individu.

Penggunaan media sosial turut menjadi perhatian

Kasus tersebut juga kembali mengingatkan pentingnya kehati-hatian bagi para pekerja yang terlibat dalam pelayanan publik ketika menggunakan media sosial.

Konten yang dibuat secara pribadi dapat dengan cepat menyebar dan mendapatkan interpretasi luas ketika berkaitan dengan persoalan yang sedang menjadi perhatian masyarakat.

Karena itu, personel SPPG diminta lebih memahami sensitivitas persoalan yang berkembang di tengah masyarakat sebelum menyampaikan komentar atau membuat konten di ruang publik.

Dalam konteks program MBG, komunikasi publik menjadi bagian penting karena program tersebut melibatkan banyak pihak, mulai dari pemerintah, SPPG, sekolah, tenaga pendukung, orang tua, hingga penerima manfaat.

Terjadi di tengah perhatian terhadap keamanan pangan MBG

Kasus pemberhentian pegawai SPPG Bantul tersebut muncul ketika BGN juga tengah melakukan berbagai langkah pengawasan terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Sebelumnya, BGN mengumumkan penghentian sementara operasional 1.276 SPPG yang belum memenuhi persyaratan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Dari jumlah tersebut, 821 SPPG masih dalam proses pendaftaran, 447 telah mendaftar tetapi belum memenuhi persyaratan, dan delapan lainnya belum terkonfirmasi status SLHS-nya.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa aspek higiene dan sanitasi menjadi bagian penting dalam pengawasan penyelenggaraan dapur MBG.

BGN juga sebelumnya mengambil tindakan terhadap SPPG yang menghadapi persoalan keamanan pangan, termasuk pemberian suspend terhadap SPPG tertentu dan pencopotan kepala dapur dalam kasus yang ditangani.

Bukan sekadar persoalan viral di media sosial

Peristiwa di Bantul tersebut pada akhirnya tidak hanya berbicara mengenai sebuah video yang viral.

Kasus ini menyentuh persoalan yang lebih luas mengenai etika pelayanan publik, komunikasi digital, empati terhadap korban, serta tanggung jawab personel yang bekerja dalam program pemerintah.

Ketika sebuah program menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama makanan yang dikonsumsi anak-anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya, komunikasi publik dari para pelaksananya juga menjadi perhatian.

Satu unggahan dapat memperoleh respons besar dan memengaruhi kepercayaan masyarakat apabila dianggap tidak sesuai dengan nilai pelayanan yang seharusnya dikedepankan.

Masyarakat menunggu konsistensi pengawasan

Dengan adanya pemberhentian pegawai tersebut, perhatian selanjutnya akan tertuju pada bagaimana pengawasan terhadap personel dan operasional SPPG dilakukan secara konsisten.

Masyarakat tidak hanya membutuhkan makanan yang memenuhi standar gizi, tetapi juga proses penyelenggaraan yang memperhatikan kebersihan, keamanan pangan, profesionalitas dan penghormatan kepada penerima manfaat.

Program MBG merupakan program berskala besar sehingga pengawasan tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul persoalan. Evaluasi dan pembinaan perlu menjadi bagian dari proses penyelenggaraan secara berkelanjutan.

Di sisi lain, setiap informasi mengenai dugaan keracunan maupun persoalan keamanan pangan tetap perlu ditangani berdasarkan pemeriksaan dan informasi resmi agar tidak menimbulkan kesimpulan yang belum terverifikasi.

Pelajaran bagi seluruh pelaksana MBG

BGN menyampaikan bahwa kejadian tersebut seharusnya menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran yang terlibat dalam program MBG.

Profesionalitas tidak hanya diukur dari kemampuan menjalankan pekerjaan teknis, tetapi juga dari cara seseorang bersikap dan berkomunikasi ketika menghadapi persoalan masyarakat.

Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa media sosial merupakan ruang publik yang memiliki dampak luas. Pernyataan yang dianggap sebagai candaan pribadi dapat menimbulkan persoalan ketika dikaitkan dengan korban dan peristiwa yang sedang menjadi perhatian publik.

Karena itu, setiap personel yang terlibat dalam program pelayanan masyarakat perlu memahami tanggung jawab komunikasinya.

ASBI Media Center mencatat, kasus ini menjadi perhatian karena mempertemukan tiga isu penting sekaligus, yakni keamanan pangan, etika pelayanan publik dan tanggung jawab bermedia sosial. Pemberhentian pegawai tersebut menjadi keputusan administratif BGN terhadap personel yang bersangkutan, sementara persoalan keamanan pangan dalam setiap kasus tetap perlu merujuk pada hasil pemeriksaan dan keterangan resmi pihak berwenang.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *