Dugaan Pelecehan Berkedok Konten Boneka di Surabaya Diselidiki Polisi

0
konten-pemberian-boneka-di-jalan-tunjungan-yang-viral-diduga-pelecehan-seksual-1789816715745_169

Media Nusantara, Surabaya — Dugaan pelecehan seksual dengan modus pembuatan konten menggunakan boneka di kawasan Jalan Tunjungan, Surabaya, Jawa Timur, menjadi perhatian publik setelah pengalaman seorang perempuan beredar luas di media sosial.

Kasus tersebut mencuat setelah seorang perempuan berinisial ASN menceritakan pengalamannya ketika berada di kawasan Jalan Tunjungan pada 5 Agustus 2026. Saat itu, ASN bersama seorang temannya disebut dihampiri oleh dua pria yang menawarkan pembuatan video singkat menggunakan boneka.

Menurut keterangan ASN yang diberitakan sejumlah media, awalnya mereka ditawari mengikuti sebuah konten yang disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 20 detik. Namun, dalam proses pengambilan gambar, terdapat sejumlah instruksi yang kemudian membuat ASN merasa tidak nyaman.

Berdasarkan pemberitaan detikJatim, pengambilan video disebut dilakukan beberapa kali dengan konsep yang serupa. Peserta diminta melakukan sejumlah gerakan dengan boneka, termasuk memegang bagian tertentu dari boneka tersebut. Setelah melihat konten lain yang dibuat oleh kreator yang sama, ASN kemudian menilai terdapat unsur yang menurutnya mengarah pada pelecehan seksual.

Korban Lain Mulai Mengungkap Pengalaman

Perhatian publik semakin besar setelah muncul pengakuan dari perempuan lain yang mengaku mengalami kejadian serupa.

DetikTravel melaporkan bahwa seorang perempuan berinisial CR menghubungi ASN setelah membaca unggahan mengenai pengalaman tersebut. CR disebut mengaku mengalami kejadian yang diduga serupa bersama temannya beberapa hari sebelumnya.

Munculnya pengakuan lain tersebut kemudian memperluas perhatian terhadap dugaan modus konten boneka di kawasan Jalan Tunjungan. Meski demikian, berbagai pengalaman yang beredar di media sosial tetap perlu diverifikasi melalui proses hukum dan penyelidikan aparat.

Polisi Lakukan Penelusuran

Polrestabes Surabaya telah menaruh perhatian terhadap informasi yang beredar. Kasatres PPA dan PPO Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Melatisari, menyampaikan bahwa pihak kepolisian melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap informasi tersebut.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai tindakan yang berpotensi mengarah pada kekerasan atau pelecehan seksual.

Masyarakat yang mengetahui atau mengalami kejadian serupa juga diminta melaporkannya kepada aparat kepolisian agar informasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku.

Kreator Konten Sampaikan Permintaan Maaf

Di tengah ramainya pemberitaan, kreator konten yang dikaitkan dengan video tersebut juga telah memberikan pernyataan dan menyampaikan permintaan maaf kepada pihak yang merasa dirugikan.

Dalam pesan yang diberitakan detikJatim, kreator tersebut menyampaikan permintaan maaf kepada ASN dan pihak lain yang merasa terganggu atau dirugikan. Ia juga menyatakan tidak bermaksud menyakiti maupun mempermalukan pihak yang terlibat.

Kreator tersebut kemudian menyatakan komitmen untuk tidak mengulangi konsep konten serupa dan menjadikan persoalan tersebut sebagai pembelajaran untuk membuat konten dengan cara yang berbeda.

Sementara itu, ASN disebut telah menerima permintaan maaf tersebut secara personal. Namun, ia tetap ingin memastikan bahwa konten dengan konsep serupa tidak kembali dilakukan sebelum mengambil langkah lebih lanjut terkait unggahan yang sebelumnya dibuatnya.

Publik Diminta Tidak Menghakimi Sebelum Proses Hukum Selesai

Kasus dugaan pelecehan tersebut kini menjadi perbincangan luas di media sosial. Berbagai komentar dan potongan video turut beredar, sehingga informasi mengenai kejadian tersebut berkembang dengan cepat.

Dalam situasi seperti ini, masyarakat diharapkan tetap berhati-hati dalam menyebarkan informasi, khususnya mengenai identitas korban maupun pihak yang sedang diperiksa. Informasi yang belum terverifikasi dapat menimbulkan persoalan baru, termasuk potensi penyebaran data pribadi dan kesimpulan yang belum memiliki dasar hukum.

Penting untuk membedakan antara kesaksian yang disampaikan korban, informasi yang beredar di media sosial, hasil penelusuran kepolisian, dan fakta yang nantinya terbukti melalui proses hukum.

Fenomena Konten Jalanan dan Batas Persetujuan

Kasus ini juga membuka kembali pembahasan mengenai batas antara konten hiburan di ruang publik dengan hak seseorang untuk mendapatkan rasa aman dan menghormati persetujuan.

Pembuatan konten di ruang publik tetap perlu memperhatikan persetujuan orang yang menjadi objek atau peserta video. Persetujuan terhadap sebuah aktivitas juga seharusnya diberikan secara sadar dan tanpa tekanan.

Bagi masyarakat yang mendapatkan tawaran pembuatan konten dari orang yang tidak dikenal, kewaspadaan menjadi hal penting. Apabila merasa tidak nyaman, seseorang berhak menolak dan meninggalkan lokasi.

Polisi Masih Menelusuri

Hingga pemberitaan ini disusun pada 25 September 2026, kasus dugaan pelecehan bermodus konten boneka di Jalan Tunjungan masih menjadi perhatian dan proses penelusuran aparat kepolisian.

Belum seluruh informasi yang beredar di media sosial dapat dianggap sebagai fakta hukum. Karena itu, perkembangan penyelidikan dari kepolisian menjadi rujukan penting untuk mengetahui duduk perkara secara lebih lengkap.

ASBI Media Center akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan mengedepankan prinsip akurasi, keberimbangan, perlindungan terhadap korban, dan asas praduga tak bersalah.

Redaksi berita oleh : ASBI Media Center

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *