Internet Nasional Tidak Akan Dipadamkan, Komdigi Telusuri Penyebar Surat Palsu

0
1000108651

JAKARTA, Media Nusantara — Masyarakat dihebohkan dengan beredarnya informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga hari, mulai 25 hingga 27 September 2026. Informasi tersebut beredar melalui media sosial dan aplikasi percakapan dalam bentuk dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Namun, pemerintah memastikan informasi tersebut tidak benar atau hoaks.

Komdigi menegaskan tidak pernah mengeluarkan kebijakan untuk melakukan pemadaman internet nasional pada periode tersebut. Dokumen yang beredar disebut merupakan surat palsu yang mencatut identitas kementerian serta nama dan tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.

SURAT PALSU MENGATASNAMAKAN KOMDIGI

Informasi mengenai pemadaman internet tersebut beredar melalui sebuah dokumen dengan judul “Surat Peringatan” dan mencantumkan nomor B-486/KKD/HM.01.02/09/2026.

Dalam dokumen tersebut terdapat klaim bahwa akan terjadi gangguan pada sistem satelit komunikasi nasional sehingga pemerintah disebut akan melakukan pemadaman internet secara nasional selama tiga hari.

Dokumen itu juga dilengkapi dengan nama serta tanda tangan Menteri Komunikasi dan Digital sehingga sekilas tampak seperti dokumen resmi pemerintah.

Komdigi kemudian memberikan klarifikasi dan memastikan bahwa dokumen tersebut bukan surat resmi kementerian.

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo menegaskan bahwa tidak terdapat kebijakan pemadaman internet nasional sebagaimana informasi yang tercantum dalam dokumen tersebut.

LAYANAN INTERNET DIPASTIKAN TETAP BERJALAN

Komdigi juga memastikan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu tersebut.

Layanan internet, aplikasi pesan instan, sistem perbankan, ATM, jaringan seluler, jaringan fiber optik, serta berbagai aktivitas digital masyarakat disebut tetap berjalan sebagaimana normal.

Dengan demikian, masyarakat tidak perlu melakukan tindakan berlebihan seperti menarik uang tunai dalam jumlah besar atau menghentikan transaksi digital hanya karena adanya informasi mengenai pemadaman internet nasional.

Klarifikasi tersebut juga diperkuat oleh pemberitaan sejumlah media nasional yang menempatkan informasi pemadaman internet 25–27 September sebagai kabar palsu.

KOMDIGI TELUSURI PEMBUAT DAN PENYEBAR SURAT

Selain memberikan klarifikasi kepada masyarakat, Komdigi menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri pihak yang membuat maupun menyebarkan dokumen tersebut.

Penelusuran dilakukan untuk mengetahui sumber pembuatan dokumen, pola penyebaran informasi, serta pihak yang bertanggung jawab.

Langkah tersebut dilakukan karena penyebaran informasi palsu yang mengatasnamakan lembaga pemerintah berpotensi menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat.

MASYARAKAT DIMINTA TIDAK LANGSUNG PERCAYA INFORMASI VIRAL

Komdigi mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar melalui media sosial, grup percakapan, maupun platform digital lainnya, terutama apabila informasi tersebut mengatasnamakan lembaga pemerintah.

Masyarakat disarankan melakukan pengecekan terlebih dahulu melalui kanal resmi pemerintah sebelum meneruskan informasi kepada keluarga, teman, maupun masyarakat lainnya.

Dalam kasus ini, informasi mengenai pemadaman internet nasional dapat dikategorikan sebagai hoaks, karena telah dibantah secara resmi oleh Komdigi. Tim Cek Fakta Liputan6 juga menyimpulkan bahwa klaim mengenai pemadaman internet nasional selama tiga hari mulai 25 September 2026 adalah tidak benar.

JANGAN PANIK DAN JANGAN SEBARKAN ULANG

Beredarnya kabar mengenai pemadaman internet nasional menunjukkan pentingnya kewaspadaan masyarakat dalam menerima informasi digital.

Informasi yang terlihat resmi belum tentu benar. Pemalsuan dokumen, penggunaan logo lembaga, nomor surat, hingga pencantuman nama pejabat dapat digunakan untuk membuat sebuah informasi palsu terlihat meyakinkan.

Karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan cek fakta sebelum mempercayai maupun membagikan informasi.

Hingga Jumat, 25 September 2026, Komdigi menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemadaman internet nasional pada 25–27 September 2026.

Aktivitas internet dan layanan digital masyarakat tetap berjalan normal.

Informasi resmi mengenai perkembangan kebijakan komunikasi dan digital dapat diperiksa melalui kanal resmi Kementerian Komunikasi dan Digital.

Redaksi berita oleh : ASBI Media Center

Sumber:

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), CNBC Indonesia, ASBI News, Jabar Today, Jurnal Nusantara, Media Nusantara, detikINET, Katadata, dan Liputan6 Cek Fakta.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *