Korban Investasi Bodong Murka, CV Mantra Jaya Group Diduga Rugikan Miliaran Rupiah di Bandung

0
Screenshot 2026-04-19 23.24.53

Media Nusantara, Bandung, Jawa Barat – Amarah para korban investasi bodong CV Mantra Jaya Group akhirnya mencapai puncaknya. Puluhan korban yang merasa terinfeksi kini angkat suara setelah mengalami kerugian yang ditaksir mencapai miliaran Rupiah.

Perusahaan yang diduga dikelola oleh seorang perempuan berinisial ( ANT ) tersebut beroperasi di wilayah Cikungkurak, Kelurahan Margahayu Utara, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, dan mulai aktif sejak tahun 2024.

Para korban mengaku tergiur janji keuntungan tetap sebesar 15 persen , angka yang jauh di atas kewajaran investasi legal. Tidak hanya itu, skema yang digunakan juga diduga mengarah pada pola memberget member, di mana investor menjanjikan keuntungan tambahan jika berhasil merekrut anggota baru.

Seiring berjalannya waktu, kualitas air mulai muncul. Para korban menyebutkan berbagai kejanggalan, mulai dari testimoni yang diragukan, tidak adanya legalitas yang jelas, hingga kesulitan dalam melakukan penarikan dana.

Puncaknya terjadi saat pembayaran keuntungan mulai macet pada tahun 2025. Sejumlah korban bahkan mengaku tidak bisa menarik kembali modal yang telah dikeluarkan. Situasi semakin memanas ketika pihak pengelola diduga menghilang tanpa jejak dan tidak bisa dihubungi.

Salah satu korban dengan nada geram mengungkapkan:

“Kami merasa dibohongi! Awalnya seolah-olah ini bisnis besar, bahkan mencatut nama orang lain seperti salah seorang korban berinisial (MRDK ). Tapi setelah dicek, semua itu tidak benar. Uang kami hilang begitu saja,” ujarnya.

Korban lain berinisial ( VN ) juga menyampaikan kemarahannya:

“Saya menjanjikan kerja sama program makan gratis dan disebut-sebut ada kaitannya dengan program Prabowo Subianto. Tapi ternyata itu hanya akal-akalan. Semua komunikasi yang ditayangkan ternyata fiktif. Ini jelas penipuan!”

Mayoritas korban berasal dari kalangan UMKM dan ibu rumah tangga. Beberapa di antaranya bahkan mengaku menjual aset demi ikut dalam investasi tersebut, sehingga kerugian yang dialami terasa sangat menghancurkan.

Kini, para korban bersatu dan tengah mempersiapkan langkah hukum. Mereka berencana melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak yang diduga sebagai pelaku.

“Kami tidak akan diam. Ini bukan hanya soal uang, tapi soal keadilan. Kami ingin memproses hukum dan uang kami kembali,” tegas salah satu korban.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Selalu pastikan legalitas perusahaan dan hindari skema yang tidak transparan.

Para korban berharap kasus ini segera ditindaklanjuti dan menjadi pelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban investasi bodong serupa.

About The Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *